LANDASAN HUKUM
LANDASAN HUKUM & KEDUDUKAN LEGAL
1. Kedudukan dan Status Hukum
Infokuari merupakan platform media Digital independen yang dikelola secara perorangan. Dalam kegiatan editorialnya, Infokuari menerapkan pendekatan jurnalisme warga (Citizen Journalism) dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum, etika jurnalistik, dan standar verifikasi informasi yang berlaku.
Dalam menjalankan kegiatannya, Infokuari berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F tentang hak asasi setiap orang untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi.
- Asas kemerdekaan berpendapat dan fungsi penyebaran informasi yang mengacu secara sukarela pada semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
1.A Status Sebagai Jurnalisme Mandiri / Independen
Sebagai media Digital yang dikelola secara perorangan (non-badan hukum), Infokuari secara sukarela mengacu pada prinsip-prinsip etika jurnalistik, standar verifikasi informasi, dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.
1.B Verifikasi Dewan Pers
Infokuari tidak/belum melakukan pendaftaran maupun verifikasi kelembagaan ke Dewan Pers karena berstatus sebagai media informasi siber perorangan. Status tersebut tidak menghilangkan hak konstitusional warga negara untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut senada dengan penegasan Dewan Pers dalam Surat Keputusan Nomor: 07/SP/DP/III/2023, pendaftaran dan verifikasi bersifat SUKARELA, bukan merupakan syarat bagi warga negara untuk melaksanakan hak konstitusional dalam mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Walaupun dikelola secara mandiri, seluruh kegiatan dan isi pemberitaan Infokuari telah mengacu, menyesuaikan, dan mematuhi standar etika, kode perilaku, serta ketentuan moral yang berlaku bagi pers di Indonesia.
Walaupun dikelola secara mandiri, seluruh kegiatan dan isi pemberitaan Infokuari telah mengacu, menyesuaikan, dan mematuhi standar etika, kode perilaku, serta ketentuan moral yang berlaku bagi pers di Indonesia.
2. Hak-Hak Dalam Melaksanakan Kegiatan Jurnalistik Warga
Dalam menjalankan tugas mencari, mengolah, dan menyebarluaskan informasi, pengelola Infokuari memiliki hak-hak yang dijamin dan dilindungi oleh negara, antara lain:- A. Hak Kemerdekaan dan Kebebasan: Berdasarkan hak konstitusi, kami berhak atas kemerdekaan kebebasan pendapat, kebebasan menyampaikan pikiran, serta berhak menjalankan kebebasan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan UU Pers, dengan tetap menghormati hak orang lain serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,.
- B. Hak Perlindungan Identitas Kontributor: Infokuari menghormati kerahasiaan identitas narasumber atau kontributor sesuai ketentuan hukum, kepentingan keselamatan, dan prinsip etika jurnalistik.
- C. Hak Akses Informasi: Kami berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang ada di ruang publik, termasuk akses terhadap dokumen dan data lembaga negara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
- D. Hak Perlindungan Hukum: Kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan informasi yang dilakukan Infokuari memperoleh perlindungan hukum sesuai hak konstitusional warga negara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Kewajiban dan Tanggung Jawab Hukum
Demi menjaga kehormatan informasi mandiri dan kepercayaan publik, Infokuari mengikatkan diri untuk memenuhi segala kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika jurnalistik. sebagai berikut:- A. Kewajiban Identitas dan Kejelasan: Sesuai standar transparansi informasi digital, Infokuari senantiasa mencantumkan identitas pengelola secara jelas di halaman publikasi yang meliputi: Nama Media, Lokasi/Wilayah Operasi, dan Alamat Kontak Elektronik yang aktif.
- B. Kewajiban Akurasi, Benar, dan Berimbang: Wajib memuat informasi yang benar, akurat, teruji, dan tidak menyesatkan. Wajib memuat informasi secara berimbang, mendengarkan semua pihak, serta membedakan secara tegas antara fakta lapangan dengan pendapat/opini pribadi.
- C. Kewajiban Menghormati Norma dan Hukum: Isi pemberitaan kami dilarang keras memuat hal-hal yang melanggar hukum, norma kesusilaan, serta muatan yang bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), fitnah, pencemaran nama baik, kekerasan, maupun pornografi.
- D. Kewajiban Hak Jawab dan Koreksi: Infokuari menjamin dan melaksanakan hak jawab serta hak koreksi bagi setiap pihak yang merasa dirugikan atau menemukan ketidaktepatan fakta dalam pemberitaan kami melalui ruang komunikasi yang disediakan.
- E. Larangan Kepentingan Pihak Ketiga: Karena status kami yang independen dan mandiri, kami tegas menolak segala bentuk intervensi, pengaruh, atau pemberian dari pihak manapun yang bertujuan memengaruhi objektivitas isi redaksi. Infokuari murni dibiayai dan dikelola sendiri tanpa keterlibatan pemodal politik tertentu.
4. Batasan dan Larangan Kegiatan
Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan hukum, Infokuari memahami batasan kegiatan penyebaran informasi sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang informasi dan transaksi elektronik, yaitu kami tidak akan mempublikasikan informasi yang:- Melanggar rahasia negara, pertahanan, dan keamanan nasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Melanggar hak privasi personal individu dan hak cipta milik orang lain tanpa izin sah.
- Berisi propaganda yang memicu perpecahan, permusuhan, atau kekerasan di tengah masyarakat.
- Merugikan kepentingan hukum anak di bawah umur, korban kejahatan, atau pihak yang dilindungi undang-undang.
5. Penutup
Dokumen Landasan Hukum ini disusun sebagai bentuk komitmen Infokuari untuk menjalankan kegiatan publikasi informasi secara bertanggung jawab, sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui dokumen ini, Infokuari menegaskan komitmennya untuk menyajikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, independen, menghormati hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik demi kepentingan publik.
Ditetapkan di: Lebak, Banten
Terakhir diperbarui: 21 Juni 2026
Terakhir diperbarui: 21 Juni 2026
Yade jimiyati
Pendiri & Penanggung Jawab Infokuari:
"Keterangan dan ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia."Pendiri & Penanggung Jawab Infokuari: